Jumat, 15 April 2011

Menyoal Riau Pos dan Tribun Pekanbaru

Oleh Puput Jumantirawan

Diskusi Bulanan Fopersma Riau
Minggu, 20 Maret 2011, di sekre Bahana Mahasiswa
Penjab: LPM Aklamasi UIR

Melihat Riau Pos dan Tribun Pekanbaru dalam pemberitaan soal kasus HTI di Meranti

MINGGU 20 MARET 2011. Forum Pers Mahasiswa Riau (Fopersma) taja diskusi di kantor Bahana Mahasiswa. Kini giliran AKLaMASI jadi penanggungjawab diskusi. Hujan masih saja turun, Diskusi kali ini ini kedatangan tamu dari Aliansi Mahasiswa papua (AMP). “Kenalkan ini Heni Lani,” kata Made Ali. Heni kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB).

Sebelum diskusi dimulai terlebih dulu evaluasi Kajian edisi perdana dari Bahana Mahasiswa, fokus soal kemiskinan kota Pekanbaru. “Ini edisi perdana , rencananya terbit dua bulan sekali. Dengan Kajian kami coba menulis panjang yang mengedepankan analisis” kata Aang Pemred Bahana.

Tema diskusi yang diangkat “Melihat Riau Pos dan Tribun Pekanbaru Dalam Pemberitaan Kasus HTI di Meranti”.Ada tiga fokus pembahasan. Bagaimana pemberitaan Riau Pos dan Tribun Pekanbaru dalam kasus HTI Meranti? Dimana letak kesalahannya jika dikaitkan dengan sembilan elemen jurnalisme? Bagaimana seharusnya media meliput kasus HTI Meranti?
“Kalau kita lihat media masa sudah pragmatis, saya pernah jadi wartawan disebuah media mainstream, sudah capek-capek meliput sebuah kasus eh gak diterbitkan. Kemudian hari saya ketahui ternyata redaktur sampai keatasnya sudah kena bayar,” kata Nuriamin, kru Gagasan. “Mereka hanya memua pemberitaan pak bos.”

Made Ali, Pimpinan Umum Bahana, terangkan kasus HTI di Meranti bahwa masyarakat di Meranti, khususnya di Pulau Padang, Kecamatan Merbau. Desa di Pulau Padang sudah ada sejak 1918. Jadi soal terkait terbitnya SK nomor 327 tahun 2009. “Amdalnya tak jelas, rekomendasi juga tidak jelas. Sementara media masa meliput seenaknya saja. Peristiwa penolakan warga tidak pernah diberitakan. Tidak lagi berpihak kepada rakyat. Ditambah advertorial menyesatkan itu,” kata Made.

Aang bicara soal media masa berlindung dibalik kata akurat. Akurat bukan berarti benar. Saat kita mengutip omongan narasumber, itu baru sebatas akurat, wartawan harus lakukan verifikasi, turun kelapangan. Ini yang tidak dilakukan, sehingga tulisannya propaganda. “Wartawan itu harus berpihak, berpihak pada kebenaran dan masyarakat,” kata Aang.

Menurut Heni Lani, di Papua media masa dijadikan sebagai alat propaganda. Di sana hanya ada satu media masa yang eksis; Cendrawasi Pos (Cepos), anak Jawa Pos. “Mereka satu-satunya yang dibaca, transportasi disana sulit. Cepos disebarkan dengan pesawat herkules tentara Indonesia. Soal PT. Freeport mereka beritakan bagus-bagus saja, pembukaan lahan sawit tidak mereka ekspos padahal masyarakat menolak,” kata Heni. “Wartawan harus ikut kemauan orang Jakarta,” katanya.


Kesimpulan diskusi Riau Pos dan Tribun Pekanbaru dalam meliput kasus HTI Meranti tidak berpihak kepada warga, prinsip pagar api dilanggar. Solusinya buat tulisan panjang yang mengedepankan analisis dan keberpihakannya harus jelas kepada warga.


TOR:
“Melihat Riau Pos dan Tribun Pekanbaru Dalam Pemberitaan Kasus HTI di Meranti ”

Oleh Puput Jumantirawan (AKLaMASI UIR)

Erick Thohir direktur utama harian Republika belum lama ini menulis buku berjudul Pers Indonesia di Mata Saya. Berisi tentang pandangannya terhadap pers Indonesia. Menurutnya Pemilik bisnis media seyogyanya tidak mengintervensi ruang redaksi. “Mudah sekali dan nyaris tanpa penghalang bagi pemilik media untuk melakukan intervensi redaksional. Kalau ini terjadi maka tamatlah riwayat independensi redaksi.” katanya. Pers akan kehilangan jati diri.
Intervensi yang biasa dilakukan berorientasi pada bisnis dan profit. Intervensi dapat dalam bentuk memuat atau tidak memuat, memihak atau tidak memihak, memut ala kadarnya atau memuat secara intens, one side atau cover both side yang kesemuannya itu akan berpengaruh terhadap persepsi publik.
Harian Tribun pekanbaru minggu 13 Maret 2011 memuat acara Rountable RAPP di Arya Duta, dimuat pada halaman 3 paling atas. Acara itu dihadiri para pemimpin media di Riau baik cetak online maupun elektronik. Dalam beritanya Tribun Menuliskan bahwa RAPP akan segera melanjutkan oprasional di Pulau Padang dan Meranti. Diyakini pengolahan tersebut sudah sesuai dengan prinsip manajemen lahan gambut dan air. RAPP juga nantinya akan melibatkan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi, memberikan jaminan kesempatan kerja dan peluang usaha.
Pemred Tribun Pekanbaru RHR DODI Sarjana seolah sependapat dengan ide RAPP untuk segera menggarap Hutan di pulau Padang dan Meranti dengan disertai beberapa iming-iming program tanggung jawab sosial. Lebih lagi Dodi sarankan agar RAPP tidak hanya menjalankan program itu tapi juga RAPP bisa lebih narsis menggunakan teknologi untuk sosialisasi kepada masyarakat. Wow, begitu akrabnya seorang Pimred media dengan pimpinan RAPP yang dipandang masyarakat sebagai perusak kedamaian di Meranti. Warga Pulau Padang dan Meranti banyak tidak setuju pengelolaan hutan oleh RAPP. Warga tidak lagi semangat bekerja diladang mereka sejak RAPP menjajaki hutan
Sebelum berita ini diterbitkan dua hari berturut-turut Posko Perjuangan Rakyat Meranti (PPRM) di depan kantor DPRD Provinsi dirusak, penunggu posko dikejar menggunakan parang. .
Kalau kita lihat pemberitaan Riau Pos dan Tribun Pekanbaru Tidak ada satu pun yang memuat penderitaan masyarakat disana. Tidak ada media yang menyuarakan kepentingan rakyat, bagaimana perjuangan masyarakat mempertahankan tanah mereka yang masuk konsesi HTI RAPP. bukankah loyalitas pertama media pada warga?.
Tiba-tiba dalam sebuah diskusi, “Saya yakin semua media sudah dibayar.” Kata Made Ali Minggu malam 14 Maret di PPRM. Dalam hati kecil saya mengatakan, yah bisa jadi.
Kedua media itu memberitakan kasus HTI di Pulau padang tidak proporsional. Riau pos sendiri kalau kita search di media Online Riau Pos sedikit sekali berita menyangkut HTI Meranti. Seperti judul laporannya Warga Meranti Buka Posko Perjuangan HTI Pulau Padang dan Massa STR Bermalam di Depan Kantor Bupati. Tribun Pekanbaru memuat kasus HTI Meranti ala kadarnya.
Sebuah kejanggalan kembali terjadi kali ini ada alasan untuk saya sependapat dengan Made Ali, mencurigai kedua media ini telah “selingkuh”.Setelah ada pertemuan pemimpin media di Arya duta dalam acara rountable dengan RAPP. PPRM 17 Maret lalu melaksanakan Istigosah doa bersama didepan kantor DPRD acara dihadiri masyarakat Meranti pada malam itu wartawan cukup banyak dan saya yakin wartawan dari dua media inipun datang meliput . Tapi, Tribun Pekanbaru tidak lagi memuat berita HTI Meranti, walau hanya ala kadarnya begitu juga Riau Pos yang nyata-nya dari semula ogah-ogahan memuat kasus HTI Meranti. Tidak ada ruang untuk masyarakat. Terdapat dua prilaku media yang berbeda dalam bentuk penyimpangannya yang satu memilih untuk tidak memuat yang satu memilih untuk memuat ala kadarnya. Dalam forum ini saya ingin menggali kecerdasan kolektif agar menemukan jawaban atas pertanyaan yang perlu kita diskusikan.
Bagaimana pemberitaan Riau Pos dan Tribun Pekanbaru dalam kasus HTI Meranti? Dimana letak kesalahannya jika dikaitkan dengan sembilan elemen jurnalisme? Bagaimana seharusnya media meliput kasus HTI Meranti?
Mari kita amati beberapa pemberitaan kedua media ini.


Berikut Beberapa Pemberitaan Tribun Pekanbaru

Mahasiswa Tolak HTI di Meranti
Tribun Pekanbaru - Kamis, 3 Februari 2011
PEKANBARU, TRIBUNPEKANBARU.COM - Puluhan mahasiswa dan elemen pemuda gabungan Serikat Tani Riau dan PRD Riau mendemo kantor DPRD Riau, Rabu (2/2). Massa mendesak agar pemerintah mencabut perizinan hutan tanaman industri (HTI) di kawasan Pulau Padang, Kabupaten Meranti.

Demo ini bertepatan dengan peringatan hari gambut sekaligus rentetan demo yang berlangsung sejak kemarin di Selat Panjang. Sebelum mendatangi kantor DPRD, massa lebih dulu menggelar demo di kantor Gubri. Massa datang berjalan kaki sambil menyampaikan yel-yel perjuangan.

Dalam orasinya, para aktivis meminta agar sejumlah perusahaan HTI grup Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Alasannya, izin yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan tidak prosedural dan bertentangan dengan hukum.
Para pendemo meminta DPRD menentukan sikap politik untuk mendukung pencabutan izin HTI tersebut.

Penulis : RayaNainggolan
Editor : sesri

Warga Ancam Jahit Mulut
Tribun Pekanbaru - Senin, 3 Januari 2011

SELATPANJANG, Tribunnewspekanbaru.com - Massa dari KPD Serikat Tani Riau (STR) Meranti yang diklaim jumlahnya mencapai 2.500 orang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Camat Merbau, Selasa (4/1). Massa menuntut pencabutan izin operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper di Pulau Padang Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Aksi yang dimulai dari Kantor Front Perjuangan Rakyat Meranti (FPRM) di Teluk Belitung itu, dikawal puluhan personil polisi yang dipimpin langsung Kapolsek Merbau, AKP Sawaludin Pane. Aksi berjalan aman, namun warga membakar poster Camat Merbau Duriat, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Basir dan Gubernur Riau Rusli Zainal.

Ketua KPD STR Meranti, Sutarno didampingi Sekjen, M Ridwan kepada Tribun menyebutkan, warga sebanyak itu berasal dari sembilan desa di Merbau dan termasuk dari Desa Tanjung Padang. Selain orasi juga dilakukan pembakaran poster. "Sebagai bentuk kekecewaan masyarakat dengan pemerintah, maka kami menghadiahkan seekor ayam putih dan keranda mayat. Ini artinya nyali pemerintah sudah mati di dalam membela hak-hak dan aspirasi rakyat," ungkap Sutarno.Dikatakan Sutarno, ada dua tuntutan yang disampaikan. Pertama, pemerintahan RI yang kini dipegang Presiden SBY, harus segera mencabut izin operasional PT RAPP di Pulau Padang.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus mampu bersikap tegas dan berpihak kepada rakyat sesuai dengan cita-cita kabupaten ini."Apabila tetap memaksakan kehendaknya bersama pihak perusahaan, maka kami mengikhlaskan mati dan menantang perang terhadap pemerintah kaki tangan neolib di dalam negeri," tegas Sutarno.

Aksi ini sudah aksi kesekian kalinya yang dilakukan KPD STR Meranti untuk menolak operasional PT RAPP dalam "pembabatan hutan" di Pulau Padang tersebut. Sutarno mengaku, bahkan aksi ini bukanlah aksi yang terakhir. Akan ada aksi-aksi yang lebih keras dari pada ini guna menyentuh hati para pemimpin negeri ini.

"Jika tuntutan tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi jahit mulut. Aksi ini akan kami gelar di tiga titik, salah satunya di depan istana negara," tandas Sutarno.Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir ketika dihubungi ke telepon selularnya untuk meminta tanggapan soal ini, telepon selularnya sedang tidak aktif.Sedangkan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Masrul Kasmi tidak menerima panggilan saat dihubungi ke telepon selularnya. (nol)

Banmus DPRD Riau Bahas Pansus HTI
Tribun Pekanbaru - Senin, 14 Februari
Laporan: Raya Nainggolan

PEKANBARU, TRIBUN - Polemik pengelolaan hutan di Riau yang terus muncul di sejumlah daerah merupakan persoalan krusial yang harus segera dituntaskan. Bila selama ini penanganan hanya dilakukan secara kasuistik, ke depan masalah itu harus dituntaskan secara gradual.

Ketua Komisi B DPRD Riau, Tengku Azuwir kepada Tribun, Senin (13/2/2011) menyatakan, pihaknya telah mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) pengelolaan HTI di Riau. Hasil kunjungan yang dilakukan ke Meranti dan Bengkalis pekan lalu, menunjukkan adanya ketimpangan pengelolaan hutan.

Di satu sisi, izin HTI sudah dikantongi perusahaan, namun di sisi lain dampak HTI membahayakan lingkungan. Menurutnya, keselarasan HTI dengan lingkungan dan aspek sosial harus menjadi prioritas utama.

"Letupan konflik kehutanan terus muncul. Ini ibarat bom waktu. Kita akan selesaikan ini secara terintegrasi," kata Azuwir di Kantor DPRD.

Azuwir menambahkan, dalam rapat badan musyawarah (banmus) yang akan dilaksanakan 28 Februari mendatang, pansus HTI akan diusulkan pembentukannya. "Nanti kita bahas di rapat banmus," kata Azuwir. (*)

Editor : rinal


STR Serahkan Petisi ke Dewan
Tribun Pekanbaru - Minggu, 13 Februari 2011
DURI, TRIBUN - Serikat Tani Riau (STR) KPD Kepulauan Meranti menyerahkan petisi tentang penolakan operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), kepada Komisi B DPRD Riau, Jumat (11/2) lalu di Kantor Camat Merbau yang dihadiri element pemerintah dan masyarakat. Petisi itu ditandatangan sejumlah Non Government Organisation (NGO) pemerhati lingkungan.
Penyerahan petisi itu dilakukan dalam pertemuan dengan Komisi B DPRD Riau yang datang berkunjung ke Merbau. Pertemuan itu difasilitasi pemerintah daerah dalam hal ini Camat Merbau dan dihadiri Asisten I serta Camat Merbau dan pihak TNI dan Polri, tentunya tidak ketinggalan masyarakat setempat.
Sekretaris KPD STR Kepulauan Meranti, Sutarno kepada Tribun menyebutkan, petisi itu berisi penolakan masyarakat terhadap bencana operasional PT RAPP di Pulau Padang. Petisi itu ditandatangani oleh beberapa organisasi pemerhati lingkungan yakni, STR, JMGR, Jikalahari, PRD Pusat, Gurindam 12, Sceal Up, Hakiki, FNPBI, SRMI, BPD, RT, RW dan masyarakat.
"Jika operasional PT RAPP di Pulau Padang dipaksakan juga, sama-sama kita tunggu bencana apa yang bakal melanda perahu Meranti yang masih baru ini. Seberapa kos social yang harus dibayar oleh masyarakat. Siapa yang mampu menanam dan mengembalikan hutan kita di Pulau Padang, seperti yang Allah tumbuhkan secara alamiah," ungkap Sutarno. (nol)

Penulis : NolpitosHendri
Editor : zulharman
STR Desak DPRD Cabut HTI
Laporan : Raya Nainggolan

PEKANBARU, TRIBUN - DPRD Riau menjadwalkan kunjungan ke kawasan Pulau Padang dan Pulau Rangsang untuk memastikan adanya dugaan penyimpangan dan dampak pembukaan hutan tanaman industri (HTI) di kawasan tersebut. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus saat menerima kedatangan demonstran dari STR dan PRD Riau.

"Komisi C sudah memutuskan untuk meninjau langsung lokasi tersebut. Dewan akan menentukan sikap secepatnya," kata Johar.

Wakil Ketua Komisi B, Zulfan Heri menyatakan, dirinya sepakat untuk menolak keberadaan HTI di Pulau Rangsang dan Pulau Padang, Meranti.

Menurutnya, alih fungsi lahan di dua pulau tersebut menyebabkan mata pencarian utama yakni bercocok tanam akan punah. Kegiatan pertanian masyarakat akan tergerus karena lahan sudah dipakai untuk tanaman HTI. "Saya berada dalam satu pemahaman dengan para demonstran. HTI di dua pulau tersebut harus dihentikan," kata Zulfan.

Anggota Komisi B Mahdinur menegaskan, pembicaraan internal di komisi B sudah mengarah pada usul pembentukan pansus HTI di Riau. Pansus tersebut tidak saja membedah soal HTI di Meranti, namun juga persoalan hutan lain di Riau. "'Kami berencana membentuk pansus dalam masalah HTI di Riau," kata Mahdinur.

Usai mendengarkan jawaban para anggota dewan, massa membacakan pernyataan sikapnya. Hingga saat ini demo masih berlangsung. (*)

Editor : rinal
Pansus HTI Segera Dibentuk, Fraksi Diminta Serahkan Nama
PEKANBARU (RP) – Mena-nggapi keinginan masyarakat terhadap permasalahan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang ada di Riau khususnya menyangkut HTI di Ransang dan Pulau Padang Kepulauan Meranti, DPRD segera membentuk panitia khusus sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau.
Kesepakatan pembentukan Pansus ini sudah diputuskan 14 Februari 2011.
‘’Kemarin kita sudah menyampaikan nota dinas kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan nama-nama yang akan duduk di Pansus sesuai dengan kesepakatan yang sudah di-buat,’’ ujar Ketua DPRD Riau Drs H Johar Firdaus MSi kepada wartawan, Jumat (25/2).
Menurut Johar, rekomendasi pembentukan panitia khusus tersebut merupakan hasil rapat Banmus 14 Februari di mana semua anggota Banmus sudah sepakat membentuk Pansus untuk penyelesaian masalah tersebut. Selain itu, Komisi B juga sudah melakukan kunjungan langsung ke lokasi hutan tanaman industri tersebut.
Sesuai dengan proporsinya maka Fraksi Golkar mendapat jatah lima orang di Pansus, Fraksi Demokrat tiga orang, Fraksi PDI Perjuangan Plus tiga orang, Fraksi PAN dua orang, Fraksi PPP dua orang, Fraksi PKS dua orang dan Fraksi Gabungan tiga orang. Sedangkan pembentukan Pansus sendiri akan resmi setelah dibentuk lewat sidang pari-purna yang segera diagendakan.
‘’Pembentukan Pansus se-ndiri baru dilakukan pada rapat paripurna, saat ini baru menindaklanjuti hasil keputusan Banmus yang sepakat mengagendakan pembentukan Pansus,’’ katanya.(ans)
Beberikut Beberapa Pemberitaan Riau Pos
Warga Meranti Buka Posko Perjuangan HTI Pulau Padang
PEKANBARU (RP) – Aliansi Posko Perjuangan Masyarakat Meranti beserta Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan, Selasa (22/2) malam pukul 21.000 WIB melakukan renungan dan doa bersama di depan Gedung DPRD Riau.
Mereka mendoakan agar masalah hutan tanaman industri (HTI) di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti cepat dituntaskan.
Aksi yang diadakan dengan menyalakan lilin serta berdoa di kegelapan malam itu diikuti puluhan mahasiswa. Mereka berharap pertemuan yang akan dilaksanakan Rabu (23/2) di Selatpanjang antara masyarakat yang pro dan kontra serta demonstrasi yang dilakukan di DPRD, Rabu (23/2) bisa bermanfaat dengan melahirkan keputusan yang pro rakyat.
“Rencananya besok (Rabu, hari ini red) ada rapat antara masyarakat yang pro dan kontra dengan adanya HTI di Pulau Padang, pertemuan ini akan dimediasi oleh Bupati Kepulauan Meranti. Dan pada hari yang sama kita akan menuntut DPRD Riau segera membentuk Pansus HTI di Kabupaten Meranti karena dampak yang ditimbulkan sudah mulai merugikan masyarakat dan daerah,” ujar Ketua Panitia Aksi M Jatmiko kepada Riau Pos, Selasa (22/2) malam.
Posko Perjuangan rakyat Meranti menuntut SK Menteri Kehutanan No 327/Menhut-II/2009 yang memberi izin pengelolaan hutan alam Semenanjung Kampar di Pelalawan dan Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti dibatalkan dan dicabut karena melahirkan masalah ekologi dan kemaslahatan masya-rakat.
Dan meminta anggota DPRD agar ikut memperjuangkan dan mengembalikan hak-hak rakyat Pulau Padang yang dirampas serta meminta Bupati Kepulauan Meranti, Camat Merbau, para kepala desa di Pulau Padang dan semua pemangku jabatan agar menjadi mediator yang pro rakyat.
Dukung Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Kehadiran PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menhut No 327/Menhut-II/2009 tanggal 12 Juni 2009, tentang Perubahan Atas Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) seluas 1 41.205 hektare di blok Pulau Padang. Izin tersebut terletak dalam kawasan Hutan Produksi yang sebelumnya merupakan kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Stakeholder Relations (SHR) Manager RAPP, Jamaluddin MD, mengungkapkan hal tersebut kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/2) di Selatpanjang. “Untuk mendukung komitmen pembangunan berwawasan lingkungan, perusahaan melakukan beberapa studi yang rekomendasinya digunakan untuk penyusunan rencana pengelolaan areal dalam bentuk deliniasi makro-mikro,’’ ujar Jamal.
Selanjutnya Jamal menjelaskan, deliniasi makro-mikro, adalah kegiatan yang dilakukan, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Diluar kewajiban untuk memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku, RAPP secara sukarela me-lakukan kegiatan identifikasi untuk kawasan yang bernilai konservasi tinggi atau high conservation value (HCV).
“Tujuannya agar nilai-nilai konservasi yang terkandung di dalam areal konsesi RAPP tetap dapat dipertahankan fungsinya, baik aspek biodiversity (keanekaragaman hayati), aspek jasa lingkungan, dan aspek sosial, ekonomi dan budaya masyarakat sekitar kawasan hutan. Kajian tersebut dilakukan oleh tenaga ahli yang mampu di bidangnya, baik internal RAPP maupun berkerja sama dengan lembaga atau institusi independen lain,” sebut-nya.(ans/fia)
Massa STR Bermalam di Depan Kantor Bupati
SELATPANJANG (RP) – Dalam rangka memperingati Hari Gambut se-Dunia, massa Serikat Tani Riau kembali menggelar aksi unjuk rasanya setelah bermalam di Selatpanjang.
Massa STR yang telah menggelar aksi orasinya, Selasa (1/2), dan telah bermalam di Kota Selatpanjang, mereka kembali menggelar aksi pada Rabu (2/2). Aksi tersebut juga sebagai janji mereka untuk menggelar unjuk rasa selama dua hari satu malam, dalam rangka memperingati Hari Gambut se-Dunia.
Massa yang terdiri dari warga sembilan Desa di Pulau Padang, yang menjadi kawasan konsesi PT RAPP di Pulau Padang tersebut sekurangnya diikuti oleh sebanyak 874 orang massa, dengan menggandeng 12 lembaga dan ormas.
Sekretaris STR Sutarno kepada sejumlah wartawan, setelah aksi yang dilakukan tersebut, berjanji akan mendirikan posko di sepanjang Pulau Padang yang dimulai dari Desa Tanjung Padang sampai ke Desa Lukit.
Mereka juga mengharapkan niat baik Pemkab untuk memfasilitasi pertemuan RAPP dengan STR.
Aksi tersebut tetap mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, yang dipimpin Kapolres AKBP Ahmad Kartiko. Kepada Riau Pos, dia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aksi tersebut sampai berakhir dan massa kembali pulang.
‘’Kami tetap siaga dan menurunkan personel yang terdiri dari Polres Bengkalis, anggota Polsek lima Kecamatan di Meranti, Koramil di Meranti, Satpol PP dan sejumlah OKP di Meranti,’’ beber Ahmad Kartiko.
Saat pertemuan tersebut Asisten I bidang administrasi, Ikhwani menemui massa STR di luar pagar Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Ikhwani juga berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bupati Kepulauan Meranti.
‘’Kami menyambut baik atas aksi damai ini. Terhadap tuntutan-tuntutan tersebut, kami akan segera melporkan kepada bupati,’’ ujar Ikhwani.
Saat dikonfirmasikan hal tersebut kepada PT RAPP, disampaikan melalui Asisten Manager Media Relation nya, Salomo Sitohang menjelaskan, pada dasarnya PT RAPP sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh berbagai pihak sepanjang bersifat konstruktif, berdasarkan fakta dan selagi tidak meresahkan masyarakat. ‘’Merujuk pada aspek legalitas, RAPP telah memiliki izin yang resmi untuk beroperasi di Pulau Padang dalam hal pembangunan HTI, RKT, izin operasional, dan pembanguan izin infrastruktur, seperti jalan dan Jetti,’’ ungkapnya.
Menurut Salomo, pengolahan HTI di Pulau Padang dilakukan RAPP berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan yang lestari dengan menerapkan teknologi tata kelola air atau water management-eci hydro yang didisain secara seksama berdasarkan kajian keilmuan serta didukung sepuluh tahun pengalaman RAPP mengelola HTI di wilayah gambut. RAPP sebelumnya juga telah mengadakan kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala desa di Pulau Padang.
‘’Saat ini RAPP terus melakukan sosialisasi terhadap rencana operasional perusahaan dari dusun ke dusun, tentunya bersama dengan pemerintah daerah dan camat. Selain itu juga RAPP melakukan pendekatan dengan berbagai pihak untuk berdialog dan mendiskusikan permasalahan terkait operasional RAPP di Pulau Padang,’’ ujarnya. (amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar